Berita
Baleg DPR Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol
AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol). “Pada hari ini kita putuskan pembentukan Panja RUU Minol, setuju?” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat pleno Baleg, Senin (5/4/2021). “Setuju,” jawab anggota Baleg. Awiek lantas meminta tiap fraksi mengirimkan nama anggota […]
AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol).
“Pada hari ini kita putuskan pembentukan Panja RUU Minol, setuju?” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat pleno Baleg, Senin (5/4/2021).
“Setuju,” jawab anggota Baleg.
Awiek lantas meminta tiap fraksi mengirimkan nama anggota yang akan masuk menjadi anggota Panja. Sebelum pembentukan Panja, tim Ahli Baleg Abdullah Mansyur memaparkan landasan filosofis penyusunan RUU Minol.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan kehidupan yang baik dan sehat, sejahtera lahir dan batin yang merupakan hak asasi yang dijamin pemenuhannya oleh negara untuk melindungi kehidupan segenap bangsa berdasarkan UUD 1945,” bebernya.
Sementara landasan sosiologis penyusunan RUU Minol adalah untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dilakukan dengan mengendalikan minol yang berdampak negatif bagi kesehatan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat, serta menurunkan kualitas daya saing bangsa.
“Landasan yuridis adalah karena pengaturan minol saat ini belum terpadu dan komprehensif alias masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















