Berita
Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Tambah 84 Perjalanan Kereta Selama Nataru 2024
AKTUALITAS.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambahkan 84 perjalanan Kereta Api untuk antisipasi lonjakan penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (4/12).
Didiek mengatakan pihaknya akan memulai masa angkutan Nataru selama 14 hari, terhitung pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
“Untuk penambahan jalan kereta api (KA), kami sekarang menambah sekitar 84 perjalanan KA setiap hari. Sehingga, ada kenaikan kira-kira 20 persen,” ungkap Didiek
Strategi kedua PT KAI dalam mempersiapkan Nataru, yaitu dilakukan kegiatan ram check atau inspeksi kelengkapan standar pelayanan minimum, baik dari sarana perkeretaapian maupun stasiun di Daop 1 Jakarta sampai Daop 9 Jember serta Divre 1 Sumut hingga Divre 4 Tanjungkarang.
“Kemudian, besok selama tiga hari kami bersama stakeholders terkait, BOD dan BOC PT KAI bersama dengan jajaran direktorat jenderal perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan KNKT, melaksanakan inspeksi bersama dari Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember,” paparnya.
PT KAI juga akan menyiapkan posko terpadu angkutan Nataru pada tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2023. Didiek menambahkan, pihaknya juga akan mengantisipasi segala gangguan, baik itu dari segi sarana hingga cuaca buruk. Seperti curah hujan yang saat ini mulai tinggi di sejumlah daerah.
PT KAI juga mengantisipasi gangguan prasarana perkeretaapian. Selanjutnya, melakukan peningkatan keamanan dan ketertiban dalam perjalanan di kereta api, stasiun maupun jalur KA yang ditambah dalam jumlah signifikan.
“Terakhir, peningkatan aksi keselamatan dilakukan dengan penerapan SOP yang disiplin dan konsisten selama masa operasi angkutan Nataru ini,” pungkasnya. (RAFI)
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
DUNIA03/11/2026 15:00 WIBEisenkot Sebut Netanyahu Mau Paksa Pemilu Ulang Demi Ganjal Oposisi
-
POLITIK03/11/2026 17:00 WIBTanpa Ampun! Gerindra Pecat Kader Pesta Narkoba
















