Berita
Diputuskan Hari ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran Harap MK Tolak PHPU Pilpres 2024
AKTUALITAS ID – Hari ini, Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan harapannya agar hakim menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Kita berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 dan 03 itu,” ungkap Otto di Gedung MK, Jakarta. Meski demikian, dia menekankan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan MK, apapun hasilnya.
Tim Pembela Prabowo-Gibran, yang telah hadir sejak pukul 07.00 WIB, terdiri dari beberapa kuasa hukum terkemuka seperti Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis. Namun, pasangan Prabowo-Gibran tidak hadir secara langsung di MK.
Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang masing-masing didaftarkan dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024, meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa keterlibatan pasangan tersebut.
Diharapkan putusan MK akan membawa kejelasan terkait hasil Pilpres 2024 serta menegaskan kekuatan hukum dalam proses demokrasi di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 06:00 WIBMeraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
NASIONAL24/04/2026 09:30 WIB263 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
EKBIS24/04/2026 10:00 WIBBaru Terjadi Sepanjang Sejarah, Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton
-
OASE24/04/2026 05:00 WIBAmalan dan Doa Sebelum Berangkat Haji
-
JABODETABEK24/04/2026 05:30 WIBJaktim Hingga Depok Berstatus Waspada Hujan

















