EKBIS
Hadapi Nataru, Mentan: Produsen Harus Patuhi HET Pangan
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kesiapan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menaikkan harga dan mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Menghadapi Nataru, Natal dan Tahun Baru, kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga. Khusus untuk beras, minyak goreng, ayam dan telur, sudah ada HET. Kalau ada yang melewati HET, itu ditindak,” kata Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (22/12/2025) kemarin.
Mentan Amran menegaskan tidak ada alasan bagi produsen untuk menaikkan harga sebab kondisi pangan nasional saat ini berada dalam posisi baik. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen minyak goreng terbesar di dunia dan juga dalam kondisi surplus beras.
”Kita produsen minyak goreng tersebar dunia, kita menyuplai dunia. Stok kita aman. Beras kita perkirakan stoknya 3,53 juta ton di akhir tahun, dan itu tertinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk komoditas daging ayam dan telur, pemerintah juga telah melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat peternak. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga ayam dan telur. Hasilnya menunjukkan kondisi yang terkendali.
“Kita sudah cek di peternaknya, telur dengan ayam sesuai, stabil, sesuai ketetapan pemerintah. Jadi enggak masalah. Jadi tolong jangan ada pengusaha yang memainkan keadaan, memanfaatkan keadaan mau Natal, Tahun Baru. Kita jaga karena stok kita cukup,” terangnya.
Mentan Amran menjelaskan bahwa fluktuasi pada komoditas hortikultura seperti cabai masih tergolong wajar akibat faktor cuaca, namun komoditas yang surplus dan memiliki HET tidak boleh mengalami kenaikan harga.
“Cabai naik dikit itu masih wajar karena hujan. Tetapi yang tidak boleh, beras dan minyak goreng, telur dan ayam, karena kita surplus ada HET,” tegasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran mengungkap adanya dugaan pelanggaran HET minyak goreng yang dilakukan oleh dua produsen. Setelah menerima laporan, pemerintah mengambil langkah cepat, Satgas Pangan melakukan monitoring langsung, dan dua produsen tersebut akan ditindak tegas.
“Yang diduga melanggar, kami kejar. Kami monitor terus sampai di mana. Kami bukan fokus pada yang menjual kecil-kecilan. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini. Ada dua perusahaan. Dan sanksinya kalau terbukti itu pidana dan pencabutan izin,” ungkapnya.
Goeh Wndh
-
JABODETABEK18/07/2026 06:30 WIBLima Lokasi SIM Keliling Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NASIONAL18/07/2026 07:00 WIBKPK Beberkan Alasan Penolakan Laporan Amplop Raja Juli
-
JABODETABEK18/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Dua Wilayah Jakarta
-
DUNIA18/07/2026 08:00 WIBHouthi Siap Hujani Saudi dengan Rudal dan Drone
-
JABODETABEK18/07/2026 08:30 WIBBos Perusahaan Tewas Misterius di Hotel Jaksel
-
OASE18/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sudah Bicara Soal Laut Jauh Sebelum Sains Modern
-
NUSANTARA18/07/2026 07:30 WIBLansia 90 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

















