JABODETABEK
Warga Pulau Tidung Sosialisasi Perda Pengelolahan Sampah
Kepulauan Seribu merupakan barometer DKI Jakarta dalam sektor pariwisata.
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolahan Sampah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Senin (14/1/2019). Anggota Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah menuturkan, Kepulauan Seribu merupakan barometer DKI Jakarta dalam sektor pariwisata.
Menurutnya, jika pulau bersih maka wisatawan banyak yang akan berkunjung. “Ada 100 warga yang hadir dimana kita ingin mereka ikut aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Sosialisasi ini sudah kita lakukan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Untung Jawa, Pari dan Pulau Tidung,” ujar Neneng, Senin (14/1/2019).
Sementara, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat pulau Tidung ihwal menjaga pulaunya tetap bersih dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah dan petugas kebersihan saja, tetapi masyarakat ikut terlibat. Apalagi Pulau Tidung pariwisatanya sudah mendunia dengan ikon Jembatan Cinta. Jadi harus kita pelihara dengan tetap menjaga kebersihan,” ujarnya.[Republika]
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
NASIONAL10/04/2026 18:00 WIBKejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski Ada Putusan MK
-
POLITIK10/04/2026 20:00 WIBIsu Pemakzulan Presiden Prabowo Dinilai Tak Realistis
-
NASIONAL10/04/2026 20:30 WIBDPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
-
JABODETABEK10/04/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Preman Pemalak Pedagang Bubur
-
POLITIK10/04/2026 23:00 WIBRahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang
-
NASIONAL10/04/2026 22:00 WIBMUI: Vape Bisa Jadi Haram Jika Mengandung Narkotika

















