JABODETABEK
Mengaku Kasat Narkoba, Pria Ambil Motor Pengemudi Ojek
AKTUALITAS.ID – Diduga memperdaya dengan iming-iming bayaran Rp300 ribu, seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dari Polda Metro Jaya, berhasil membawa kabur sepeda motor milik pengemudi Ojek.
“Terduga pelaku minta diantar ke Polsek Makasar dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polda Metro Jaya sedang menangkap pelaku narkoba. Saat pelaku dijanjikan, pelaku akan membayar ongkos ojek kepada korban sebesar Rp300 ribu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat korban bertemu terduga pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba dari Polda Metro Jaya dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tergiur dengan ongkos yang cukup besar, korban kemudian bersedia mengantar pelaku,” ujar Fadoli.
Setibanya di Polsek Makasar, pelaku kembali meminta korban melanjutkan perjalanan ke Gang Langgar, Kramat Jati, dengan alasan target penangkapan berada di lokasi tersebut. Korban pun kembali menuruti permintaan tersebut.
Sesampainya di Jalan Langgar RT 004/010, Kelurahan Kramat Jati, pelaku kembali melancarkan aksinya.
Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih akan menangkap tersangka narkoba dan membutuhkan kendaraan untuk bergerak cepat.
Tanpa menaruh curiga karena percaya pelaku adalah aparat dan tergiur bayaran Rp300 ribu, korban langsung menyerahkan kendaraannya.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk dipakai menangkap pelaku narkoba, korban langsung menyerahkan motor kepada pelaku,” ucap Fadoli.
Namun, setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tak kunjung kembali dan justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban segera melapor ke pihak kepolisian.
Fadoli mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi.
Dia juga mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur iming-iming bayaran besar yang tidak wajar.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa

















