NASIONAL
Mendagri: Kepala Daerah Selalu Patuhi Hukum
Mendagri selalu mengingatkan pemerintah daerah hati-hati terkait area rawan korupsi
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah. Hal itu dikatakan Tjahjo dalam kunjungan kerja di Semarang, Sabtu (26/1).
“Sedih dan prihatin. Selama empat tahun sebagai Mendagri,saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, ia selalu mengingatkan terkait setiap masalah-masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD. Semua masalah tersebut seyogyanya berpedoman dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
“Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan pemerintah daerah menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka. Hal tersebut, menurut Tjahjo, selalu diingatkan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
“Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan”, tuturnya.
Ia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. Ia menambahkan, sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh, ” Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NUSANTARA08/07/2026 12:30 WIBGunung Anak Krakatau Meletus Lagi
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli
-
PAPUA TENGAH08/07/2026 20:45 WIBPolisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Seluruhnya Masuk DPO
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
OTOTEK08/07/2026 21:00 WIBAturan Baru, Google Berlakukan Backup Android Hitung Kuota Drive

















