NASIONAL
DKPP Terima 514 Aduan Pelanggaran Etik Pemilu Sepanjang 2024
AKTUALITAS.ID – Sepanjang tahun 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 514 aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Angka ini diungkapkan oleh anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Kabupaten Bogor pada Kamis, 26 September 2024.
“Tahun ini, hingga hari ini, total aduan yang kami terima mencapai 514,” kata Tio di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024), malam.
Tio menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk tidak langsung dibawa ke persidangan. Sebelum itu, aduan tersebut harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil untuk memastikan kelayakannya.
Dari 514 aduan, 473 telah melewati tahap verifikasi administrasi, di mana 278 aduan dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, 124 aduan dinilai belum memenuhi syarat, 13 aduan tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan dinyatakan gugur.
Aduan yang telah lulus verifikasi administrasi kemudian berlanjut ke tahap verifikasi materiil. Hingga saat ini, 228 aduan sudah diverifikasi secara materiil, dengan hasil 207 aduan dinyatakan layak untuk disidangkan.
“Dari aduan yang memenuhi syarat, sebanyak 207 layak disidangkan. Sementara, 15 aduan belum memenuhi syarat, dua tidak memenuhi syarat, dan empat gugur,” jelas Tio.
Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa dari 226 aduan yang telah disidangkan, 207 di antaranya berasal dari aduan tahun 2024, sementara 19 lainnya merupakan aduan dari tahun sebelumnya.
545 Penyelenggara Pemilu Terlibat
Dari seluruh aduan yang disidangkan, DKPP telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu. Dari jumlah tersebut, 332 penyelenggara direhabilitasi, 131 menerima teguran tertulis, 38 penyelenggara dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, dan empat lainnya diberhentikan sementara.
Tio juga menambahkan bahwa masih ada 59 perkara yang saat ini dalam proses pemeriksaan.
Dengan jumlah aduan yang terus bertambah, DKPP berkomitmen untuk terus menegakkan kode etik dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres

















