NASIONAL
Era Baru Hukum Pidana: Prabowo Setujui Pembahasan RUU KUHAP dengan DPR

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat presiden (surpres) untuk membahas Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa Komisi III DPR akan segera memulai pembahasan RUU KUHAP sebagai tindak lanjut dari surpres tersebut.
“Draf final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera, karena surpresnya per hari ini sudah keluar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
RUU KUHAP ini akan mengatur perubahan dalam mekanisme acara pidana, mencakup penyidikan hingga keadilan restoratif. RUU ini bertujuan untuk menggantikan undang-undang yang telah berlaku selama 44 tahun dan untuk menyesuaikan dengan KUHP baru yang akan berlaku pada 1 Januari 2026.
“Kalau hukum materialnya baru, logikanya hukum formil, hukum acaranya juga harus baru menyesuaikan nilai-nilainya,” ucap Habiburokhman.
“Ya, intinya nih harus digarisbawahi bahwa KUHAP baru tidak mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana,” sambungnya.
Pembahasan RUU KUHAP akan dimulai dalam rapat kerja Komisi III DPR pada awal masa sidang berikutnya, setelah masa reses yang akan berlangsung hingga pertengahan April 2025.
“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Jadi ini belum dihitung ya. Kita baru akan kick off-nya, rakernya kemungkinan ya, kemungkinan di awal masa sidang yang akan besok,” tutur Habiburokhman.
Pengesahan RUU KUHAP diharapkan dapat membawa pembaruan yang signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, dengan memastikan bahwa hukum acara pidana selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (Mun/Ari WIbowo)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
OLAHRAGA27/04/2025 17:00 WIB
Persib Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara, Hanya Butuh Empat Poin Lagi
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025