NASIONAL
KPK Usut Dugaan ‘Permainan’ di Kuota Tambahan Haji 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam penentuan kuota tambahan haji 2024. Fokus penyidikan diarahkan pada proses pengambilan keputusan terkait pembagian kuota tambahan antara haji reguler dan haji khusus.
Perkembangan terbaru, KPK memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali pada Jumat (12/9). Pemeriksaan tersebut menyoroti mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang kuota tambahan haji.
“Secara umum, saksi-saksi dari Kemenag didalami terkait proses penerbitan keputusan atau kebijakan pembagian kuota tambahan menjadi kuota reguler dan khusus,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Nizar membenarkan dirinya ditanya soal SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang menjadi dasar pembagian kuota tambahan haji. Menurutnya, penerbitan SK dilakukan melalui mekanisme paraf pejabat terkait sebelum ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Ya biasa nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua,” kata Nizar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menyebut ada lima pejabat yang turut membubuhkan paraf, meski tidak merinci lebih lanjut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menegaskan SK Menag 130/2024 menjadi salah satu bukti penting dalam penyidikan. Dokumen itu kini dijadikan pintu masuk untuk menelusuri aliran kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota tambahan haji.
Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah umat. KPK diperkirakan akan memanggil sejumlah pejabat lain untuk memperkuat konstruksi perkara. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
NASIONAL04/09/2026 16:00 WIBKarhutla Sumatera-Kalimantan, Komnas HAM Minta Perlindungan Warga Diperkuat
















