NASIONAL
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Kuota Haji Bebas Intervensi Istana
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar bahwa Istana Negara ikut campur dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (20/9/2025).
“Tidak ada, KPK murni penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” tegas Fitroh melalui keterangan tertulis.
Fitroh menambahkan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kasus ini bermula dari dugaan pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean haji, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota ini diduga dibagi secara rata 50:50.
KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag serta penyedia jasa travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah diperiksa dua kali, pada 7 Agustus dan 1 September 2025.
Fitroh menegaskan, semua langkah penyidikan tetap berjalan independen tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk Istana.
“Penyidikan masih berjalan, semua pihak yang terkait akan diperiksa, dan penetapan tersangka dilakukan secara profesional,” ujar Fitroh.
Dengan demikian, KPK menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dalam kasus yang menyangkut penggunaan kuota haji ini. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
EKBIS17/07/2026 14:00 WIBMenteri PKP: Hingga Pertengahan Juli 2026 Capaian Saluran Rumah Subsidi Sudah Lebih dari 102.900 Unit
-
DUNIA17/07/2026 12:00 WIBIran Hujani Pangkalan AS dengan Rudal Kheibar
-
JABODETABEK17/07/2026 12:30 WIBAyah dan 2 Paman Diduga Perkosa Anak 9 Tahun di Bekasi
-
POLITIK17/07/2026 13:00 WIBTitiek Bongkar Kejanggalan Tanda Tangan Basah Menhut Raja Juli di Tanah Suci
-
EKBIS17/07/2026 10:30 WIBRupiah Stagnan di Rp17.980/USD
-
RIAU17/07/2026 16:00 WIBDitreskrimsus Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal dan Tetapkan Satu Orang Tersangka

















