POLITIK
Totok Hariyono Dorong Pengawas Pemilu Adhoc Percaya Diri Tunjukkan Kewenangannya
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, meminta para pengawas pemilu adhoc untuk percaya diri dalam menunjukkan kewenangannya dalam menindak pelanggaran pemilu. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (10/10/2024), Totok menegaskan bahwa pengawas pemilu, meskipun bersifat adhoc, harus memiliki keberanian dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Pengawas pemilu itu pejuang demokrasi. Walau adhoc, mereka harus berdiri gagah. Jika ada pelanggaran pemilu, masyarakat harus melapor ke pengawas, seperti halnya ketika ada pelanggaran keamanan yang dilaporkan ke polisi atau tentara,” ujar Totok.
Totok juga menekankan pentingnya peran pengawas adhoc dalam menjaga netralitas pemilu dan menindak pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, tanpa pengawas pemilu adhoc, kerja Bawaslu di semua tingkatan tidak akan berjalan maksimal sesuai amanat Undang-Undang.
Ia mengingatkan pentingnya Formulir Model-A (Form A) dalam proses pengawasan. Meski terlihat sederhana, formulir ini sangat penting dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Bawaslu Jawa Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Forkopimda Kabupaten Madiun, dan KPU. (Damar Ramadhan)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
















