EKBIS
Emas Antam Merangkak Naik! Cek Harga Terbarunya Hari Ini

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp4.000 per gram pada perdagangan Selasa (27/5/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol di level Rp1.923.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.919.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam, yang kini berada di level Rp1.767.000 per gram.
Meski fluktuasinya tidak signifikan, pergerakan harga ini tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan investor ritel, terutama di tengah ketidakpastian global serta arah kebijakan suku bunga dunia.
Sebagai informasi, setiap transaksi emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Besaran tarif pajak sebagai berikut:
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP.
Penjualan (buyback) emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP, dan 3% bagi non-NPWP.PPh ini dipotong langsung oleh Antam saat transaksi dan disertai bukti potong pajak.
Berikut harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.011.500
1 gram: Rp1.923.000
2 gram: Rp3.786.000
3 gram: Rp5.654.000
5 gram: Rp9.390.000
10 gram: Rp18.725.000
25 gram: Rp46.687.000
50 gram: Rp93.295.000
100 gram: Rp186.512.000
250 gram: Rp466.015.000
500 gram: Rp931.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.863.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini dapat menjadi indikator positif bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi di instrumen logam mulia. Apakah Anda berencana untuk membeli atau menjual emas hari ini? (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai
-
NASIONAL10/06/2025 10:00 WIB
KPK Didesak Periksa Cak Imin dan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita