JABODETABEK
Anti Ribet! Layanan SIM Keliling Hadir di Monas dan Empat Titik Lainnya di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta! Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling yang siap memudahkan Anda memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Spesial hari ini, Selasa, (1/7/2025), ikon kebanggaan ibu kota, Monumen Nasional (Monas), menjadi salah satu lokasi strategis untuk Anda memanfaatkan layanan ini.
Tak hanya Monas, bagi Anda yang berdomisili di penjuru lain Jakarta, layanan SIM keliling juga hadir di empat lokasi berbeda. Ini tentu menjadi angin segar, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih lokasi perpanjangan SIM yang paling dekat dan nyaman.
Jangan sampai terlewat! Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan maksimal, namun tetap pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan serta sejumlah dana untuk biaya administrasi. Ini adalah langkah cerdas untuk menghindari risiko terkena tilang akibat masa berlaku SIM yang kedaluwarsa. Ingat, sesuai aturan, mengemudi tanpa SIM yang berlaku bisa berujung pada pidana kurungan atau denda hingga Rp250.000.
Untuk biaya perpanjangan, Anda perlu menyiapkan Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi dan asuransi.
Penasaran di mana saja lokasi SIM keliling hari ini? Berikut daftar lengkapnya:
Jakarta Timur & Jakarta Utara & Jakarta Selatan: Monumen Nasional (Monas), pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB
- Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling:
Proses perpanjangan SIM di mobil keliling ini cukup mudah dan cepat. Anda hanya perlu:
Mendaftar kepada petugas yang berjaga.
Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM (disarankan membawa alat tulis sendiri).
Menyerahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas.
Menunggu nama Anda dipanggil untuk mengikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
Setelah dinyatakan sehat, Anda akan diarahkan untuk sesi foto.
Terakhir, tunggu sebentar hingga SIM baru Anda dicetak dan diserahkan oleh petugas.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan layanan SIM keliling di lokasi terdekat Anda hari ini. Jangan biarkan masa berlaku SIM Anda habis dan tetap aman berkendara di jalan raya! Informasi lebih lanjut dan terupdate bisa Anda pantau melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru

















