NASIONAL
Irjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
AKTUALITAS.ID – Polri mengonfirmasi adanya anggota yang tergolong Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota yang terlibat langsung diberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar, dalam diskusi bertema “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri, Senin (27/10/2025).
“Belum ada formula pasti dalam rekrutmen anggota Polri untuk menilai keterlibatan LGBT. Kita sebut saja itu. Semua sudah paham apa itu LGBT,” ujar Anwar dalam sambutannya.
Menurut Anwar, Polri tengah berupaya mencari metode untuk mendeteksi keterlibatan anggota terhadap LGBT. Namun, hingga kini alat tersebut belum ditemukan. Sebagai alternatif, Polri menelusuri jejak digital anggota melalui media sosial, lingkungan, dan interaksi lainnya.
“Memang sulit mencari indikasinya. Biasanya baru ketahuan saat ada permasalahan. Apakah ada di Polri? Ada. Beberapa sudah dipecat, beberapa lainnya didemosi,” jelas Anwar.
Irjen Anwar menegaskan, institusi kepolisian tidak menoleransi keterlibatan anggota dengan LGBT. Bila terbukti, anggota langsung diproses dan diberikan sanksi PTDH. Namun, Anwar juga menekankan bahwa deteksi dini masih menjadi tantangan besar bagi institusi.
Pernyataan ini kembali menegaskan posisi Polri terkait disiplin dan karakter anggota, sekaligus menjadi perhatian publik terkait regulasi dan pengawasan internal dalam tubuh kepolisian. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















