Berita
Cegah Episentrum Baru Covid-19, Pemerintah Imbau Warga Tak Kembali ke Jakarta Dulu
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau masyarakat di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah. Hal ini untuk mencegah munculnya episentrum baru penyebaran Covid-19. “Harus dipahami, kembali ke ibu kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar,” kata Achmad Yurianto kepada wartawan, Minggu (24/5) […]
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau masyarakat di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah. Hal ini untuk mencegah munculnya episentrum baru penyebaran Covid-19.
“Harus dipahami, kembali ke ibu kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar,” kata Achmad Yurianto kepada wartawan, Minggu (24/5)
Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir dan bertindak yang berbeda untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” ujar dia.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.
“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.
Sebagaimana informasi sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.
Hal ini juga dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono yang mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo.
Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.
- Multimedia16 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
- Jabodetabek22 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- POLITIK19 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- POLITIK22 jam lalu
Mardiono: Mukernas PPP Tak Bahas Nama Calon Ketua Umum, Muktamar Dijadwalkan Usai Lebaran
- POLITIK21 jam lalu
Pramono Anung Janji Akusisi Program Kandidat Lain untuk Membangun Jakarta
- POLITIK18 jam lalu
PKB Ajukan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Cak Imin: Waktunya Dikenang
- Nusantara18 jam lalu
Pemilik Kendaraan Bermotor Siap Menghadapi Dua Pajak Baru Mulai Januari 2025
- Jabodetabek19 jam lalu
Seorang Bocah 2 Tahun Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor Saat Bermain