Berita
Bantu Pulihkan Sektor UMKM, Pemprov DKI Longgarkan Izin Usaha
AKTUALITAS.ID – Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI telah melakukan tiga strategi dalam membantu memulihkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu dari upaya tersebut yaitu penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Selain penerbitan izin, Pemprov DKI juga melakukan relaksasi Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada […]
AKTUALITAS.ID – Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI telah melakukan tiga strategi dalam membantu memulihkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu dari upaya tersebut yaitu penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Selain penerbitan izin, Pemprov DKI juga melakukan relaksasi Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Ini upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang,” kata Anies di Jakarta.
Selain itu, Anies juga berharap agar UMKM yang telah mendapatkan izin usaha dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usahanya.
“Kami berharap agar UMKM memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar,” tutur Anies.
Tidak hanya itu, Anies juga meminta agar yang mendapatkan akses kredit dapat menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
“Kami berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” mintanya.
Selama 3 bulan, Anies menyebut sudah ada ribuan UMKM yang diberikan izin oleh Pemprov DKI. Terlebih bagi pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi digital, pandemi COVID-19 menjadi salah satu momen untuk menangkap peluang.
“Dalam 2-3 bulan ini, sudah belasan ribu izin yang kita keluarkan karena didatangi. Nah kita ingin nantinya semua usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan peluang yang sama,” katanya.
Salah satu cara yang ingin dilakukan, lanjut Anies adalah untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan peluang berkembangnya interaksi digital.
Anies juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah pemerintah mendatangi untuk memberi izin.
Mereka yang belum memiliki izin, kabarkan, datang ke Kecamatan, datang ke kantor Wali Kota, maka beritahu kita, kita akan datangi, kita akan beri. Karena memang pendekatannya adalah bukan warga mengurus izin, tapi pemerintah mendatangi untuk memberi izin,” terang Anies.
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
EKBIS15/07/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Bergejolak, Harga Minyak Langsung Melonjak
-
OASE15/07/2026 05:00 WIBDalil Lengkap Kewajiban Shalat Jumat dalam Al-Qur’an dan Hadis
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
NASIONAL15/07/2026 10:00 WIBKPK Bidik Dugaan Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
DUNIA15/07/2026 12:00 WIBTrump Klaim Mojtaba Khamenei 90% Tewas
-
NASIONAL15/07/2026 11:00 WIBDPR Desak Kemenhub Bangun Shelter Ojol Tiap Kecamatan
-
JABODETABEK15/07/2026 07:30 WIBDor, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

















