Connect with us

Berita

Cegah Lonjakan Covid-19, Mendagri Minta Kepala Daerah Pantau Penegakan Prokes

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah terus memantau menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak. Apalagi, kasus varian omicron sudah ditemui di Indonesia. “Apapun juga variannya, apapun juga penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi pakai masker, itu tolong tekankan betul berulang-ulang, pakai masker nomor satu,” tegas […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah terus memantau menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak. Apalagi, kasus varian omicron sudah ditemui di Indonesia.

“Apapun juga variannya, apapun juga penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi pakai masker, itu tolong tekankan betul berulang-ulang, pakai masker nomor satu,” tegas Mendagri saat konferensi pers usai menggelar rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota terkait Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Nataru serta Penanganan Pandemi, secara virtual di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12).

Dia meminta agar kepala daerah tidak lengah dan terus mengampanyekan penerapan prokes secara masif. Walaupun indikator kasus Covid-19 di Indonesia terbilang melandai, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman virus tersebut. Apalagi momen Nataru sangat berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuat tingginya mobilitas masyarakat.

“Karena itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai, salah satunya dengan menegakkan Prokes,” bebernya.

Kemendagri sudah menerbitkan edaran kepada kepala daerah yang isinya meminta dibuat aturan turunan yang diserta sanksi bagi para pelanggar prokes. Dia menekankan, Kemendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah akan melakukan pengawasan terhadap penerbitan regulasi tersebut.

“Cukup gubernur saja yang mengeluarkan, karena kalau gubernur berarti semua berlaku satu provinsi itu,” tegas Tito.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id