Berita
Materi Gugatan Revisi UU KPK Masih Dibahas
Koalisi masyarakat sipil akan mengajukan gugatan UU KPK.
AKTUALITAS.ID – Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Bivitri Susanti mengatakan pihaknya saat ini masih mendiskusikan mengenai materi-materi gugatan atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, isi dari materi-materi tersebut belum dapat diberitahukan hingga permohonan secara resmi diajukan.
“Sedang didiskusikan saat ini. Saya belum bisa bagikan karena belum fix dan mungkin segera saat sudah masuk permohonannya,” ujar Bivitri, Sabtu (21/9).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil berencana untuk mengajukan uji materi atas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi akan dilakukan jika UU yang telah direvisi sudah diundangkan secara resmi.
Menurut Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUsAKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, uji materi dan uji formil akan diajukan kepada MK oleh pihaknya bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil. Dua jenis materi itu perlu ditempuh sebagai upaya tetap menguatkan pemberantasan korupsi.
Jika uji formil dikabulkan, maka seluruh aturan di dalam UU tersebut dapat dibatalkan. Sementara, jika uji materi yang dikabulkan, maka hal ini dapat mengubah beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Mohammad Novrizal Bahar, mengatakan uji materiil dan uji formil sama-sama bisa dilakukan terhadap revisi UU KPK. Meski demikian, keduanya membutuhkan serangkaian mekanisme terlebih dulu.
Sehingga, jika revisi UU KPK telah sah diundangkan, pihaknya bisa menelusuri terlebih dulu poin mana saja yang tidak disetujui dan akan diuji materi. Kemudian, untuk proses uji materi nanti, harus ada pihak yang memiliki legal standing sebagai pemohon uji materi. Pihak yang dimaksud adalah yang akan dirugikan secara jangka panjang dengan diberlakukannya revisi UU KPK ini. [Republika/Nisauljanah]
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
PAPUA TENGAH01/04/2026 19:00 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI
-
NUSANTARA01/04/2026 17:30 WIBGunakan Mobil Dinas untuk Keperluan Pribadi, Bupati Blora Copot Plt Sekwan
-
NASIONAL01/04/2026 18:00 WIBLaksdya TNI Edwin Raja Mangkuto Resmi Jabat Wakil Kepala Staf Angkatan Laut
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NUSANTARA01/04/2026 21:00 WIBTNI dan Bulog Bersinergi, Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

















