Berita
Materi Gugatan Revisi UU KPK Masih Dibahas
Koalisi masyarakat sipil akan mengajukan gugatan UU KPK.

AKTUALITAS.ID – Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Bivitri Susanti mengatakan pihaknya saat ini masih mendiskusikan mengenai materi-materi gugatan atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, isi dari materi-materi tersebut belum dapat diberitahukan hingga permohonan secara resmi diajukan.
“Sedang didiskusikan saat ini. Saya belum bisa bagikan karena belum fix dan mungkin segera saat sudah masuk permohonannya,” ujar Bivitri, Sabtu (21/9).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil berencana untuk mengajukan uji materi atas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi akan dilakukan jika UU yang telah direvisi sudah diundangkan secara resmi.
Menurut Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUsAKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, uji materi dan uji formil akan diajukan kepada MK oleh pihaknya bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil. Dua jenis materi itu perlu ditempuh sebagai upaya tetap menguatkan pemberantasan korupsi.
Jika uji formil dikabulkan, maka seluruh aturan di dalam UU tersebut dapat dibatalkan. Sementara, jika uji materi yang dikabulkan, maka hal ini dapat mengubah beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Mohammad Novrizal Bahar, mengatakan uji materiil dan uji formil sama-sama bisa dilakukan terhadap revisi UU KPK. Meski demikian, keduanya membutuhkan serangkaian mekanisme terlebih dulu.
Sehingga, jika revisi UU KPK telah sah diundangkan, pihaknya bisa menelusuri terlebih dulu poin mana saja yang tidak disetujui dan akan diuji materi. Kemudian, untuk proses uji materi nanti, harus ada pihak yang memiliki legal standing sebagai pemohon uji materi. Pihak yang dimaksud adalah yang akan dirugikan secara jangka panjang dengan diberlakukannya revisi UU KPK ini. [Republika/Nisauljanah]
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang