Berita
Revisi UU Pemilu, Gerindra Setuju Pileg dan Pilpres Dipisah
bila dalam waktu bersamaan, tingkat kesulitannya tinggi.
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad setuju usul Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk memisahkan pemilu presiden dengan pemilu legislatif. Sebab, bila dalam waktu bersamaan, tingkat kesulitannya tinggi.
“Kami dari Partai Gerindra setuju, karena memang, setelah kami alami dan kaji lebih dalam bahwa antara pileg dan pilpres yang dibarengi itu, memang tingkat kesulitannya sangat tinggi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
Ia menilai, karena kesulitan tinggi mengakibatkan berbagai macam hal terjadi di lapangan. DPR memang sudah berencana memasukkannya dalam revisi Undang Undang Pemilu. Gerindra mendukung revisi sekaligus gagasan memisahkan pemilu presiden dengan pemilu legislatif.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya menyampaikan sejumlah fakta yang terjadi dalam pemilu 2019 kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu yang utama adalah banyaknya petugas yang meninggal dunia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku telah menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi dan tidak terjadi lagi di pemilu selanjutnya.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
OLAHRAGA05/12/2025 21:00 WIBSambut Piala Dunia 2026! Tiga Kepala Negara Hadir di Acara Drawing
-
JABODETABEK05/12/2025 22:02 WIBBanjir Rob Masih Genangi Pluit, Aktivitas Warga Terganggu

















