Berita
Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku saat Lakukan Transaksi Sabu di Halaman Masjid
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah. “Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui […]
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah.
“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darmawanto di Aceh Utara, Senin (8/2/2021).
AKP Darmawanto mengatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut sejumlah personel ditugaskan menyelidikinya.
Petugas, kata AKP Darmawanto, mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu-sabu di halaman masjid di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam pengintaian tersebut, kata AKP Darmawanto, pelaku MH menyerahkan sabu-sabu kepada pelaku H. Barang terlarang tersebut rencananya akan dijual pada orang lain.
“Kedua pelaku kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid,” kata perwira pertama Polres Aceh Utara tersebut.
AKP Darmawanto mengatakan MH ditangkap di sebuah warung. Sedangkan pelaku H ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dari tangan pelaku H turut diamankan barang bukti 590 gram sabu-sabu.
“Kini, kedua pelaku bersama barang bukti ditahan dan diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
















