Berita
KPK Dalami Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku, Sita HP Sekjen PDIP
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam upaya mendalami informasi mengenai keberadaan buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku. Langkah ini diambil oleh tim penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan yang intensif.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa penyitaan alat komunikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan perkara ini.
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut. Tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi, Rabu (12/6/2023).
Tim penyidik saat ini tengah melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah disita dengan harapan mendapatkan informasi yang dapat mengungkap lokasi pasti Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama empat tahun.
“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mendapatkan informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP. Informasi tersebut didapatkan dari pemeriksaan beberapa saksi, yaitu Simeon Petrus (Pengacara), Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa), dan Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa), yang dilakukan tiga pekan lalu.
Pada Senin (10/6), tim penyidik kembali mendalami informasi tersebut dengan memeriksa Hasto Kristiyanto. Selain menyita dua HP milik Hasto, penyidik juga menyita satu HP milik ajudannya, Kusnadi, serta buku catatan terkait kegiatan partai dan ATM.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa lokasi Harun Masiku sudah diketahui dan berharap dapat menangkapnya dalam waktu sepekan ini
“Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik sejak empat tahun lalu, setelah dirinya ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. KPK terus berupaya mengungkap dan menangkap Harun, yang hingga kini masih dalam pencarian.
Dengan adanya perkembangan baru ini, diharapkan KPK dapat segera menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum dengan adil. Publik terus menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam menangani kasus ini. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
EKBIS17/07/2026 14:00 WIBMenteri PKP: Hingga Pertengahan Juli 2026 Capaian Saluran Rumah Subsidi Sudah Lebih dari 102.900 Unit
-
POLITIK17/07/2026 13:00 WIBTitiek Bongkar Kejanggalan Tanda Tangan Basah Menhut Raja Juli di Tanah Suci
-
JABODETABEK17/07/2026 12:30 WIBAyah dan 2 Paman Diduga Perkosa Anak 9 Tahun di Bekasi
-
OLAHRAGA17/07/2026 18:00 WIBTimnas Skateboard Indonesia Bidik Tiga Medali di Asian Games 2026
-
RIAU17/07/2026 16:00 WIBDitreskrimsus Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal dan Tetapkan Satu Orang Tersangka
-
NASIONAL17/07/2026 19:00 WIBDPR Minta BGN Selesaikan Masalah SPPG, Baru Libatkan Kantin Sekolah

















