JABODETABEK
Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Tangerang
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial NW (35) diciduk Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota karena kedapatan membawa narkotika dalam jumlah besar. Penangkapan terjadi saat NW mengendarai sepeda motornya di kawasan Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, penangkapan ini bermula dari kecurigaan polisi lalu lintas yang sedang bertugas pada Kamis (7/8) sekitar pukul 11.30 WIB. “Awalnya, anggota kami curiga dengan gerak-gerik pengendara motor ini saat di jalan,” kata Kombes Jauhari, Rabu (13/8/2025).
Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan fakta yang mengejutkan. Di bawah jok motor NW, polisi menemukan satu bungkus plastik kopi berisi sabu seberat 44,83 gram dan 100 butir pil ekstasi seberat 36,07 gram.
“Kami melakukan pemeriksaan lanjutan pada sepeda motor pelaku dan menemukan temuan yang mencengangkan, yaitu sabu dan ekstasi dalam jumlah besar yang disembunyikan dengan rapi di bawah jok,” beber Kombes Jauhari.
Atas perbuatannya, NW kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian

















