NASIONAL
FICMA Gugat Balik MA atas Putusan Label Bahaya Asbes
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) memutuskan seluruh produk berbahan asbes wajib mencantumkan label peringatan bahaya. Putusan ini menyusul permohonan uji materi yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan dinilai sebagai langkah maju dalam perlindungan kesehatan publik2.
Namun, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Asosiasi Industri Asbes, Fibre Cement Manufacturers’ Association (FICMA). Melalui kuasa hukumnya, Adi, FICMA menyatakan penolakan dan menggugat balik sejumlah kelompok perlindungan konsumen. “Tujuan kami bukan membungkam aktivis, tapi meluruskan informasi tentang krisotil, bahan jadi yang kami gunakan,” ujar Adi dalam jumpa pers di Jakarta,Selasa (16/9/2025).
FICMA mempertanyakan urgensi pelabelan terhadap produk jadi yang mengandung krisotil, jenis asbes putih yang menurut mereka tidak berbahaya. “Kalau memang harus diberi label, fungsinya apa? Penelitian kami menunjukkan tidak ada dampak signifikan dari produk jadi,” tambah Adi.
Lebih lanjut, FICMA mengajak pemerintah dan kementerian terkait untuk melakukan uji nasional secara terbuka dan proporsional. Mereka menekankan pentingnya membedakan antara bahan baku dan produk jadi dalam penilaian risiko.
Produk asbes, menurut FICMA, masih banyak digunakan di wilayah pesisir karena ketahanannya terhadap cuaca ekstrem. Mereka khawatir kebijakan pelabelan akan menghambat akses masyarakat terhadap bahan bangunan yang terjangkau dan tahan lama.
Sementara itu, kelompok advokasi seperti InaBan dan LPKSM menyambut baik putusan MA sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan pekerja. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan bahwa semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik dan menjadi penyebab utama kanker akibat paparan di tempat kerja.
Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat tarik ulur antara kepentingan industri dan tuntutan perlindungan kesehatan publik. (Mun)
-
RAGAM27/10/2026 23:00 WIBIndonesia Berada di Pertemuan Empat Lempeng Tektonik Aktif
-
JABODETABEK27/10/2026 22:00 WIBPeluru Nyasar Bikin Geger Showroom Mobil Jakarta Timur
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
NASIONAL27/10/2026 19:00 WIBDPR Khawatir RUU Perampasan Aset Jadi Bumerang untuk RI
-
RIAU27/10/2026 18:30 WIBDPRD Pelalawan Setujui APBD-P Rp1,663 Triliun, Kepentingan Rakyat Diutamakan
-
EKBIS28/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke Level 5.100-an
-
NASIONAL28/10/2026 11:00 WIBCak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS
-
NUSANTARA27/10/2026 20:00 WIBRatusan Rumah di Bandung Barat Porak-poranda Diterjang Puting Beliung
















