Connect with us

NASIONAL

Menteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun

Aktualitas.id -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memasang target ambisius untuk menghadapi persoalan sampah plastik di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat optimistis persoalan sampah plastik dapat ditekan secara drastis hingga Indonesia terbebas dari masalah tersebut dalam satu tahun ke depan.

Target itu dikejar melalui sejumlah langkah sekaligus, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemilahan sampah sejak dari sumber, hingga mewajibkan produsen ikut bertanggung jawab atas sampah yang berasal dari produk mereka.

Jumhur mengatakan program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy terus dikebut di berbagai daerah.

Pemerintah bahkan telah melakukan lelang pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah wilayah.

“Sudah 24 lelangnya di seluruh Indonesia, tinggal batch ketiga mungkin 10 lagi,” kata Jumhur saat kunjungan kerja di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam.

BACA JUGA  Gubernur: Tanamkan Pengetahuan Modern Inovatif Menuju Negara Bersih, Hijau dan Bebas Plastik

Menurut Jumhur, sejumlah proyek telah memasuki tahap pembangunan atau groundbreaking.

Bahkan, ada fasilitas yang pembangunannya telah dimulai sekitar dua tahun lalu dan kini ditargetkan segera diresmikan.

Pengembangan fasilitas serupa juga berlangsung di sejumlah daerah lain, termasuk Tangerang Selatan dan Makassar.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi.

Namun, pemerintah menyadari persoalan sampah plastik tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan.

Kementerian LH juga mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Masyarakat diminta mulai memilah sampah sejak dari sumber dan tidak membuang sampah sembarangan.

Sampah plastik menjadi perhatian khusus karena material tersebut berpotensi mencemari lingkungan ketika tidak dikelola dengan benar.

BACA JUGA  Menteri LH Jumhur: Gerakan Tobat Nasional Ekologis Segera Diluncurkan, Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat

Sungai hingga laut menjadi salah satu kawasan yang rentan terdampak jika sampah plastik terus dibuang tanpa pengelolaan.

Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat mengambil peran sejak tahap paling awal: memilah, mengurangi, dan memastikan sampah masuk ke jalur pengelolaan yang benar.

Pemerintah juga menyiapkan skema extended producer responsibility (EPR).

Melalui kebijakan tersebut, produsen yang menghasilkan produk dengan kemasan plastik, khususnya sektor makanan dan minuman, akan didorong bahkan diwajibkan mengambil tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan produk mereka.

Jumhur mengatakan produsen nantinya diwajibkan mengalokasikan dana tertentu untuk menangani sampah dari produk mereka.

“Produsen-produsen yang dalam makanan dan minumannya menghasilkan sampah plastik, mereka nantinya diwajibkan mengalokasikan dana tertentu yang dikelola oleh mereka sendiri,” jelasnya.

Produsen juga diwajibkan memiliki producer responsibility organization (PRO) yang bertugas memastikan sampah dari produk mereka tidak berakhir sembarangan di lingkungan.

BACA JUGA  Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Dengan demikian, tanggung jawab penanganan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat.

Jumhur optimistis kombinasi antara pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemilahan sejak dari sumber, serta keterlibatan produsen dapat mempercepat penyelesaian persoalan sampah plastik nasional.

“Insyaallah kita optimistis dalam setahun ke depan Indonesia bisa bebas dari sampah plastik,” tegasnya.

Target tersebut kini menjadi pekerjaan besar pemerintah.

Pasalnya, persoalan sampah plastik bukan hanya berkaitan dengan volume sampah, tetapi juga perilaku masyarakat, sistem pengelolaan, kapasitas fasilitas pengolahan, hingga tanggung jawab industri.

Jika seluruh skema tersebut berjalan sesuai target, pemerintah berharap persoalan sampah plastik yang selama ini mencemari lingkungan dapat ditekan secara signifikan dalam waktu satu tahun. (Firman/Mun)

TRENDING