Connect with us

POLITIK

Tiket Capres Dirombak? PAN Warning Keras Golkar Soal Putusan MK

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Wacana perombakan desain Pemilu 2029 makin panas. Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya merespons usulan Partai Golkar yang mendesak Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres). Meski tak menolak mentah-mentah, PAN memberikan peringatan keras terkait risiko besar di balik manuver politik tersebut.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa mengubah jadwal pemilu bukan sekadar urusan memajukan tanggal pencoblosan demi mendapatkan “tiket” Capres yang lebih aktual. Perubahan ini berisiko membentur konstitusi, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan aturan baku pemisahan antara Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Lokal (Pilkada, DPRD).

BACA JUGA  PSHK: Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah demi Kesehatan dan Keselamatan

“PAN berprinsip bahwa desain Pemilu 2029 harus taat konstitusi, mengikuti putusan MK, dan menjaga kualitas sistem presidensial,” tegas Viva, Kamis (24/9/2026). Ia mewanti-wanti agar ambisi mengubah aturan ini tidak malah memicu krisis konstitusional baru di masa depan.

Selain ancaman pelanggaran konstitusi, isu pembengkakan dompet negara juga disorot tajam. Politikus PAN, Saleh Partaonan Daulay, menantang usulan Golkar tersebut untuk diuji lewat simulasi riil. Memisahkan kontestasi berarti menambah tahapan pemilu, yang otomatis akan menguras anggaran negara jauh lebih besar.

“Coba saja dicek. Kalau semua dipisah, pasti biayanya mahal. Sementara salah satu alasan mengapa digabung ya untuk efisiensi dan penghematan anggaran,” sentil Saleh.

BACA JUGA  Ahmad Yohan: Tuduhan terhadap Zulkifli Hasan Tidak Berdasar dan Bersifat Fitnah

Meski menyatakan terbuka terhadap opsi Pileg digelar lebih awal, PAN mendesak pemerintah dan pembentuk undang-undang untuk berhitung matang. Perdebatan RUU Pemilu kini bukan lagi sekadar perebutan tiket Pilpres, melainkan pertaruhan antara kepentingan politik partai, kapasitas anggaran negara, dan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. (Bowo/Mun)

TRENDING