NASIONAL
PLTN Modular Rusia Jadi Contoh, MPR Dorong Teknologi Nuklir Bersih di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Indonesia perlu menimba ilmu dari Rusia dalam pengembangan energi nuklir, khususnya teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) modular yang dikembangkan oleh Rosatom, perusahaan energi milik negara Rusia.
Pernyataan ini disampaikan Eddy saat bertemu Wakil Ketua Pertama Dewan Federasi Majelis Federal Rusia, Andrey Yatskin, di sela Kongres Ekologi Internasional Nevsky XI di St. Petersburg.
“Rusia telah mengembangkan PLTN modular yang terbukti efisien dan aman. Ini menjadi terobosan besar dalam pengembangan energi terbarukan global, dan Indonesia bisa menjadikan ini sebagai model,” ujar Eddy dalam siaran pers resmi MPR RI, Sabtu (24/5/2025).
Eddy berharap kerja sama dengan Rusia dalam teknologi nuklir bisa segera dibangun agar Indonesia tidak tertinggal dalam inovasi energi bersih. Ia juga menekankan pentingnya transfer pengetahuan untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul di bidang energi terbarukan.
“Kerja sama ini memungkinkan pertukaran teknologi sekaligus pengembangan kapasitas SDM dalam penguasaan energi bersih dan teknologi tinggi,” tambahnya.
Selain membahas PLTN, pertemuan ini juga membahas peningkatan volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Rusia. Eddy menyambut positif rencana Rusia untuk memperluas hubungan dagang dengan Indonesia, dan akan meneruskan inisiatif ini ke jajaran pemerintahan sebagai dukungan konkret terhadap strategi Presiden Prabowo untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global, termasuk upaya bergabung dengan BRICS.
“Kerja sama ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam memperkuat kemitraan dengan negara-negara ekonomi berkembang dan meningkatkan ekspor ke pasar non-tradisional,” tegas Eddy. (Mun)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
NASIONAL16/07/2026 17:29 WIBTim Khusus Kejagung yang Tangani Kasus Febrie Mayoritas Eks Penyidik KPK
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean

















