Connect with us

NASIONAL

Namanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum

Aktualitas.id -

Mantan Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). / Foto: Kiki Budi Hartawan/aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Nama mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi perbincangan publik setelah disebut dalam sejumlah persidangan dan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat kementerian maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Sorotan itu menguat setelah pegiat media sosial Feri Susanto mengomentari penyebutan nama Jokowi dalam beberapa perkara yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pada masa kepresidenannya.

“Walaupun namanya sering disebut di dalam beberapa kasus korupsi, tapi beliau tetap aman tak tersentuh,” kata Feri Susanto melalui akun media sosial pribadinya, dikutip Minggu (24/05/2026).

Feri menyoroti fakta bahwa hingga kini Jokowi belum pernah diperiksa aparat penegak hukum dalam kapasitas saksi maupun pihak terkait perkara-perkara tersebut. Ia kemudian menyampaikan pandangannya terkait posisi hukum Jokowi.

“Ini pertanda beliau adalah orang yang sangat jujur, amanah dan jauh dari sikap korupsi. Setuju kan?” ujarnya.

Dalam beberapa perkara, nama Jokowi memang sempat disebut di persidangan atau dalam pernyataan pihak yang terlibat perkara. Namun, penyebutan nama dalam proses hukum tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pidana seseorang dan tidak identik dengan status tersangka atau pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Pada perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di sektor pendidikan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi disebut menyampaikan program tersebut berkaitan dengan agenda digitalisasi pendidikan pemerintah saat itu. Di perkara lain, nama Jokowi juga sempat disebut dalam konteks kebijakan impor gula, proyek BTS 4G, pengelolaan kuota tambahan haji, serta proyek liquefied natural gas (LNG).

Sejauh ini, belum ada pernyataan aparat penegak hukum yang menyebut Jokowi sebagai pihak terperiksa, tersangka, maupun terdakwa dalam perkara-perkara tersebut.

Perbincangan mengenai penyebutan nama pejabat negara dalam kasus hukum kembali memunculkan diskusi publik mengenai batas antara kebijakan pemerintahan, tanggung jawab administratif, dan pertanggungjawaban pidana dalam proses penegakan hukum. (*)

TRENDING