Connect with us

JABODETABEK

Dor, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Pelarian pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) Agus Tejo Prabowo (ATP) akhirnya berakhir. Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2026) dini hari.

Saat proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena tersangka disebut melakukan perlawanan dan berusaha menghindari petugas.

“Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut,” ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana.

BACA JUGA  Tragis! Pekerja Bangunan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 3 di Tangerang

Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah yang terjadi di pangkalan ojek online di kawasan Taman Villa Bandara, Dadap, Kabupaten Tangerang, pada Minggu dini hari (12/7/2026).

Korban, Agus Tejo Prabowo, diduga diserang saat sedang beristirahat di basecamp ojol. Akibat luka tusuk yang dideritanya, korban meninggal dunia. Setelah kejadian itu, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiwan membenarkan bahwa satu orang telah diamankan dalam perkara tersebut.

“Iya benar, satu orang yang telah diamankan,” kata Iwan.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya dan seluruh proses penyidikan kini ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Bulog Gandeng TNI-Polri Awasi Penyaluran SPHP dan Banpang di Banten

“Yang nangkap Polda. Perkaranya ditangani Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Polisi mengungkap, usai kejadian, rekan-rekan korban sempat melihat sepeda motor Agus dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal. Mereka melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kamal, Jakarta Utara, namun kehilangan jejak pelaku.

“Saat melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara,” jelas Iwan.

Berbekal penyelidikan lanjutan, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA  Peltu A Diperiksa Polisi Militer Usai Video Viral

“Benar bahwa tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25),” ujar Budi.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dalam perkara dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban,” katanya.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami motif pembunuhan, melengkapi alat bukti, serta memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Kusuma/Mun)

TRENDING