Berita
Jokowi Tetapkan Covid-19 jadi Bencana Nasional
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020. Dalam aturan Mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi tersebut menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional. “Menetapkan keputusan Presiden tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam Keppres yang sudah diteken pada […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020. Dalam aturan Mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi tersebut menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional.
“Menetapkan keputusan Presiden tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam Keppres yang sudah diteken pada Senin (13/4/2020).
Dalam keputusan tersebut dituliskan bahwa aturan dijalankan saat Keppres diteken oleh Jokowi. Kemudian dalam aturan tersebut dijelaskan penanggulangan bencana nasional akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Hal tersebut juga sudah tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dsease 2019 (COVID-19) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kemudian, dalam Keppres tersebut juga berisi, kepala daerah menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah. Penetapan kebijakan daerah juga harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.
“Dan dalam menetapkan harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat,” tulis Jokowi dalam Keppres tersebut.
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NASIONAL30/06/2026 18:00 WIBNadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta
-
NASIONAL30/06/2026 19:40 WIBMensos Sambut Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sutan Takdir Alisjahbana

















