PKB Tak Persoalkan Tudingan Miring Soal Penghentian Revisi UU Pemilu


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan adanya spekulasi dari berbagai pihak terkait penghentian pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Termasuk tudingan bahwa revisi UU Pemilu dihentikan karena Presiden Jokowi mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilkada Jakarta 2024.

“Namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas, tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga,” ujar Lukman.

PKB sebagai bagian dari koalisi pemerintah, tidak memiliki kepentingan terkait Gibran. Meski disebut sejumlah pihak, keputusan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi putra sulung Jokowi maju ke Pilgub 2025.

“Dugaan soal kaitan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan kepentingan Pak Jokowi akan jadikan Gibran Gubernur DKI 2024, itu yang bisa jawab ya Pak Jokowi sendiri. Partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan seperti itu,” kata Lukman.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menuding ada kepentingan Jokowi di balik keputusannya untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Kepentingan tersebut ialah mempersiapkan putranya, Gibran untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Spekulasi itu, kata Irwan, mencuat bukan tanpa sebab. Alasannya, dikatakan Irwan ialah dari gelagat partai politik di Koalisi Indonesia Maju yang kini serempak mengikut langkah Jokowi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” ujar Irwan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>