Saat Gunakan Sabu, PNS di Tapanuli Utara Ditangkap Polisi


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Ridianto Simanjuntak (47) warga Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi saat sedang asik menggunakan sabu-sabu.

Saat ditangkap RS tak sendirian, dua rekannya yakni Richo Sahputra Simanjuntak (25) dan Martahan Silitonga (35) juga turut diciduk polisi.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung, membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap seorang PNS tersebut. Polisi menangkap Ridianto bersama dua rekannya di sebuah gubuk di Dusun Dolok Nagodang, Desa Sabungan Nihuta III, Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara, Senin (23/8).

“Pada saat penggerebekan di gubuk tersebut petugas menciduk tiga orang laki-laki yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan satu unit alat isap sabu,” katanya, Jumat (27/8/2021).

Kemudian, tiga orang tersangka itu dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar untuk dilakukan asesmen apakah layak diajukan untuk proses pengadilan atau rehabilitasi.

“Dari hasil penelitian khusus BNN Kota Pematang Siantar nanti kami ambil kesimpulan apakah diproses sesuai dengan prosedur hukum atau dilakukan rehabilitasi. Jadi kami menunggu hasil penelitian khususnya,” pungkas Ronald.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>