Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Semarang-Batang


Petugas mengevaluasi bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis 11 April 2024. (Humas Polda Jateng)

AKTUALITAS.ID – Sebuah kecelakaan tragis mengguncang ruas Tol Semarang-Batang pada Kamis (11/4/2024), menelan korban jiwa sebanyak tujuh orang. Kini, polisi telah menetapkan JW, sopir dari Bus Rosalia Indah yang terlibat dalam kejadian tersebut, sebagai tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol. Sonny Irawan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (12/4/2024).

JW dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.

Penetapan JW sebagai tersangka didasarkan pada kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan tragis tersebut. “Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” papar Dirlantas Polda Jateng.

Sementara itu, semua korban telah dipulangkan ke keluarganya untuk disemayamkan. Namun, masih ada tiga orang yang dirawat di rumah sakit, dengan satu di antaranya mengalami luka berat.

Insiden yang menimpa Bus Rosalia Indah tersebut terjadi di kilometer 370 ruas Tol Semarang-Batang, ketika bus melaju dari arah barat ke timur dan masuk ke dalam parit di sisi jalan tol.

Kami berharap agar kecelakaan serupa tidak terulang dan mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>