NASIONAL
Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota, Hakim Ketua: Belum Ada Urgensinya
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengajukan tahanan kota kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan yang digelar hari ini Rabu (6/3/2019). Namun, permohonan Ratna tersebut ditolak majelis hakim. Pasalnya, Hakim Ketua Krisnugroho menilai belum adanya belum adanya urgensi untuk menjadikan Ratna sebagai tahanan kota. “Mengenai permohonan status tahanan kota bahwa […]
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengajukan tahanan kota kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan yang digelar hari ini Rabu (6/3/2019).
Namun, permohonan Ratna tersebut ditolak majelis hakim. Pasalnya, Hakim Ketua Krisnugroho menilai belum adanya belum adanya urgensi untuk menjadikan Ratna sebagai tahanan kota.
“Mengenai permohonan status tahanan kota bahwa majelis belum dapat mengabulkan permohonan tersebut,” tutur Hakim Ketua Krisnugroho di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.
“Karena anggapan majelis melihat belum ada alasan urgen yang dapat dijadikan pertimbangan, dan dalam persidangan terdakwa dalam keadaan sehat,” sambungnya.
Sebelumnya, Tim Penasehat Hukum Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan penangguhan penahanan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Bahwa dengan ini kami selaku tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengajukan permohon untuk pengalihan jenis penahanan dari rumah tahanan negara Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota kepada ketua PN Jaksel,” kata salah satu tim penasehat hukum Ratna Sarumpaet di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Kamis 28 Februari 2019. [Kiki Budi Hartawan]
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
-
NASIONAL04/09/2026 16:00 WIBKarhutla Sumatera-Kalimantan, Komnas HAM Minta Perlindungan Warga Diperkuat
















