Connect with us

NASIONAL

Hotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Sejak Hotman Paris Hutapea menyatakan diri sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Andriansyah, panggung perhatian publik bergeser secara mencolok. Yang seharusnya menjadi ajang menguji fakta, alat bukti, dan proses hukum, perlahan tersapu oleh drama personal, konflik dengan wartawan, hingga retakan keluarga yang tersaji di ruang digital.

Fenomena ini bukan sekadar riuh rendah selebritas. Tapi merupakan potret bagaimana figur dengan eksposur tinggi dapat mengaburkan batas antara pembelaan hukum dan manajemen impresi, antara ruang hukum dan panggung persona.

Sebelum Hotman masuk, perkara Febrie sudah menjadi perhatian publik. Proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung selalu menyangkut pertaruhan besar kredibilitas lembaga, kepercayaan pada sistem peradilan, dan harapan akan penegakan hukum yang bersih.

Masuknya Hotman sontak mengamplifikasi sorotan tetapi tidak sepenuhnya ke arah substansi perkara. Gaya komunikasinya yang terbuka dan blak-blakan, kehadirannya yang nyaris tak pernah sepi dari kamera, serta rekam jejaknya sebagai celebrity lawyer membuat setiap langkahnya mengandung nilai berita tinggi.

Dalam ekosistem hukum Indonesia, celebrity lawyer bukan sekadar pengacara yang menangani perkara. Namun figur publik yang memiliki basis pengikut, pengaruh di media sosial, dan kemampuan membentuk persepsi massa melalui gaya komunikasi yang khas. Kehadiran figur semacam ini selalu membawa dua konsekuensi sekaligus yaitu sorotan terhadap perkara memang meningkat, tetapi sorotan terhadap diri sang pengacara sering kali jauh lebih besar.

BACA JUGA  KPK Diminta Tetap Profesional Usut Kasus Bupati Kuansing

Tak lama setelah pengumuman itu, ruang publik diramaikan oleh pernyataan dari lingkungan keluarga Hotman. Putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, melontarkan komentar di media sosial yang memicu perbincangan luas. Fritz Paris Junior Hutapea turut menyampaikan pernyataan terkait persoalan di lingkungan profesional sang ayah.

Pertanyaan besarnya adalah mengapa isu personal ini mencuat bersamaan dengan perhatian besar terhadap perkara Febrie? Dalam ekosistem figur publik, batas antara privat dan publik memang semakin tipis. Namun yang lebih krusial adalah ketika persona seorang pengacara lebih besar dari perkara yang ditanganinya, alhasil semua yang melekat pada dirinya termasuk konflik keluarga ikut terseret ke tengah panggung. Di sinilah panggung mulai bekerja menggantikan ruang sidang.

Konsep dramaturgi Erving Goffman membantu menjelaskan bagaimana kehidupan sosial dapat dibaca sebagai sebuah panggung, tempat setiap individu mengelola kesan di hadapan publik. Dalam konteks ini, Hotman bukan sekadar pengacara, namun aktor utama di panggung yang ia bangun sendiri.

Setiap konflik, respons, bahkan permintaan maaf, adalah bagian dari pertunjukan yang secara sadar atau tidak menjaga sorotan tetap tertuju padanya. Ketika isu keluarga menyeruak di tengah penanganan perkara besar, panggung tidak lagi menjadi latar Hotman dan keluarganya menjadi cerita utama.

Titik paling panas terjadi ketika Hotman merespons pertanyaan wartawan dalam konferensi pers dengan kalimat: “Lu punya otak enggak sih?” Reaksi publik langsung terbelah. Sejumlah organisasi pers seperti PWI, Dewan Pers, Iwakum, SWSI, Forum Pemimpin Redaksi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), hingga Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP Dem) serentak menyuarakan kritik, menekankan kerja jurnalistik adalah pilar informasi publik yang wajib dihormati.

BACA JUGA  Sidang Sengketa Informasi Publik yang menjerat KPK dan Kejagung kembali Digelar

Setelah semua itu, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf. Namun insiden ini telah menjadi penanda sesungguhnya panggung sudah sepenuhnya mengambil alih. Perdebatan tentang etika, gaya komunikasi, dan permintaan maaf jauh lebih dominan ketimbang pembahasan mengenai pokok perkara yang menjerat kliennya. Publik lebih akrab dengan kalimat “lu punya otak enggak sih” dibanding perkembangan kasusnya, lebih mengingat permintaan maaf sang pengacara ketimbang detail proses hukum.

Pergeseran fokus ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Dalam kajian komunikasi, teori agenda setting menjelaskan bahwa media memprioritaskan isu berdasarkan daya tariknya. Konflik personal, kontroversi, dan tokoh terkenal selalu lebih mudah menempati ruang utama dibanding proses hukum yang teknis dan panjang. Teori framing memperkuat pemahaman ini, cara media mengemas peristiwa angle mana yang ditonjolkan, narasi mana yang diulang turut membentuk persepsi publik.

Ketika insiden “lu punya otak enggak sih” lebih sering muncul di tajuk dibanding perkembangan hukumnya, maka di sanalah perhatian publik bermuara. Ini bukan soal media yang salah, melainkan soal mekanisme alami ruang redaksi yang merespons apa yang dianggap paling menarik bagi pembaca. Masalahnya, apa yang menarik belum tentu apa yang penting.

BACA JUGA  Soroti Kasus Tanah Cakung, Ketua Gerakan Nasional 98 Cium Ada Keterlibatan Kementerian ATR/BPN

Di tengah riuhnya panggung personal, satu pertanyaan penting nyaris tak terdengar, di mana posisi perkara Febrie sekarang? Ketika perhatian tersedot oleh drama, substansi hukum berisiko kehilangan tempat. Ini bukan berarti ada pihak yang sengaja merekayasa panggung.

Dalam ekosistem media yang haus konflik dan figur sensasional, pengalihan perhatian bisa terjadi secara alamiah dan efeknya tetap sama. Perkara yang seharusnya menjadi pusat justru terpinggirkan. Penilaian ini merupakan analisis komunikasi publik, bukan kesimpulan adanya strategi tertentu dari pihak mana pun.

Fenomena ini juga memperlihatkan betapa rentannya ruang publik Indonesia terhadap logika panggung. Ketika figur menjadi lebih besar dari isu, pertunjukan akan selalu menang atas substansi, kecuali publik dan media secara sadar memilih untuk mengembalikan fokus. Proses hukum tetap harus menjadi poros. Perdebatan tentang citra, etika komunikasi, atau drama personal tidak boleh menggantikan perhatian terhadap fakta, alat bukti, dan jalannya persidangan yang adil.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang terdakwa, melainkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan itu sendiri. Fenomena Hotman Paris dan perkara Febrie Andriansyah adalah cermin yang memantulkan tantangan informasi di era digital bahwa perhatian adalah sumber daya terbatas yang mudah sekali dibajak oleh hiruk-pikuk di permukaan. Jika panggung terus menenggelamkan perkara, yang kehilangan bukan hanya Febrie atau Hotman, melainkan kita semua yang menggantungkan harapan pada tegaknya hukum.

TRENDING