NUSANTARA
Nekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
AKTUALITAS.ID – Dua pengamen berinisial SMR (25) dan SN (24) ditangkap polisi setelah diduga menjual sepeda motor hasil curian melalui status WhatsApp di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Cikande saat kedua pelaku tengah menunggu calon pembeli dalam transaksi Cash on Delivery (COD) di sebuah waralaba di Kampung Kamansari, Desa Cikande, Selasa (14/4/2026).
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan unggahan status WhatsApp pelaku yang menawarkan sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
“Modus pelaku adalah menawarkan motor hasil curian melalui media sosial, kemudian mengajak calon pembeli bertemu di lokasi tertentu,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi transaksi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat diamankan, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan, serta empat unit telepon genggam milik pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satu sepeda motor yang diamankan diketahui memiliki kesesuaian dengan laporan kehilangan di wilayah Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
Karena lokasi pencurian berada di luar wilayah hukum Polres Serang, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Pandeglang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang dilakukan melalui media sosial. (Kusuma/Mun)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
















