Connect with us

NASIONAL

Dapat Gaji Naik 280%, MA Malah Minta Murni Tambahan Rp7,92 Triliun

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung . (istimewa)

AKTUALITAS.ID – Di tengah euforia kenaikan gaji hakim yang meroket tajam hingga 280 persen, Mahkamah Agung (MA) justru mendatangi Gedung DPR untuk meminta ‘suntikan’ dana segar. Tidak tanggung-tanggung, lembaga peradilan tertinggi ini mengusulkan tambahan anggaran fantasis sebesar Rp7,92 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Sikap MA yang dinilai tak kunjung puas ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Sekretaris MA, Sugiyanto, membeberkan bahwa pagu anggaran MA pada 2027 sebenarnya telah dipatok naik menjadi Rp19,34 triliun. Angka ini meningkat Rp2,38 triliun dari pagu indikatif awal. Namun, nominal jumbo tersebut rupanya masih belum mampu menambal ‘dahaga’ operasional dan kebutuhan pegawai di tubuh MA.

BACA JUGA  Rekaman Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA Dilaporkan, KPK: Pentingnya Peran Masyarakat

“Dengan demikian masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi, yaitu belanja pegawai sebesar Rp3,87 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp4,04 triliun,” tegas Sugiyanto di hadapan para anggota dewan.

Ia mengungkapkan, usulan awal yang disodorkan MA sejatinya mencapai Rp10,30 triliun, sehingga kekurangan Rp7,92 triliun tersebut wajib diperjuangkan kembali agar kantong peradilan tetap aman.

Langkah MA menyedot perhatian publik lantaran instansi ini baru saja dimanjakan oleh rentetan kebijakan manis dari Presiden Prabowo Subianto. Sejak Juni 2025, Presiden Prabowo secara blak-blakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen – angka yang bahkan diklaim melampaui standar pendapatan hakim di beberapa negara tetangga.

Bahkan pada Februari 2026 lalu, Prabowo kembali memperkuat kesejahteraan jajaran peradilan lewat Perpres Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi ini mengunci perbaikan fasilitas hakim ad hoc, mulai dari tunjangan melimpah, rumah dinas, jaminan keamanan, hingga uang penghargaan.

BACA JUGA  FOTO: BANI Mampang Bantah Punya Ahli Waris

Sikap haus anggaran ini ternyata juga menular ke lembaga pengawasnya. Komisi Yudisial (KY) turut menyodorkan daftar kekurangan dana sebesar Rp31,3 miliar di luar pagu anggaran 2027 mereka yang sebesar Rp201,096 miliar. Sekjen KY, Mulyadi, mengklaim tambahan tersebut mendesak demi mengover deretan kegiatan prioritas yang belum terakomodasi.

Permintaan tambahan anggaran beruntun di tengah tingginya kenaikan gaji peradilan kini menaruh sorotan tajam ke pundak MA dan KY. Publik menanti, apakah gelontoran dana triliunan rupiah dari APBN ini benar-benar berbanding lurus dengan pembenahan kualitas hukum dan pengikisan praktik korupsi di meja hijau. (Bowo/Mun)

TRENDING